FOTO :

Sebanyak 381 Anggota PPS Dilantik

FOTO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas ketika melantik ratusan anggota PPS.

 

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas secara resmi melantik sebanyak 381 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas Stepenson meminta kepada 381 anggota PPS yang baru saja dilantik untuk segera bekerja.

“Diminta PPS yang baru dilantik ini untuk segera membentuk sekretariat dan segera bekerja karena setelah ini akan ada perekrutan petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) dan tahapan pemilu lainnya,” ujar ketua KPU Gunung Mas Stepenson, Selasa, (24/1/2023).

Lanjutnya, dia juga berpesan bahwa PPS dan petugas lain juga diajak oleh Stepenson untuk “berlari”, segera bekerja lantaran masih banyak tahapan pemilu yang harus segera dilaksanakan.

“Tidak ada ruang santai, jadi kami minta teman-teman PPS mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya, baik perekrutan pantarlih atau kegiatan pemutahiran data itu sendiri,” terang Stepenson.

Dirinya berpesan agar anggota PPS bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan pemerintah desa/kelurahan setempat.

Untuk diketahui, hari ini KPU melantik 381 anggota PPS di empat titik, yakni di Kecamatan Kurun, Kahayan Hulu Utara, Rungan dan Kecamatan Miri Manasa.

Dari 381 anggota PPS yang dilantik tersebut tersebar di 127 kelurahan dan desa di Kabupaten Gunung Mas dan setiap kelurahan/desa terdiri dari tiga anggota PPS.

Untuk di Kecamatan Kurun KPU Gunung Mas melantik PPS dari Kecamatan Kurun, Tewah, Mihing Raya, Sepang, dan Kecamatan Rungan Hulu.

Di Kecamatan Rungan tepatnya di Kelurahan Tumbang Jutuh melantik anggota PPS dari Kecamatan Rungan Barat, Rungan, Manuhing dan Kecamatan Manuhing Raya.

Sedangkan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara tepatnya di kelurahan Tumbang Miri melantik anggota PPS dari Kecamatan Damang Batu dan Kahayan Hulu Utara.

“Titik ke empat, di Kecamatan Miri Manasa melantik anggota PPS dari Kecamatan Miri Manasa,” terang Stepenson.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: