Foto : Ilustrasi (dok. beritakalteng.com)

Pemerintah Provinsi Dorong Adanya Perda Cadangan Pangan di Kabupaten dan Kota Se Kalteng

Foto : Ilustrasi (dok. beritakalteng.com)

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Guna menjamin stok ketersedian pangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong agar Perintah Kabupaten dan Kota se Kalimantan Tengah untuk bisa mempersiapkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) khususnya pada komoditi Beras.

Cadangan Pangan Pemerintah merupakan langkah antisipasi Pemerintah Daerah ketika terjadi situasi yang tidak diinginkan seperti adanya musibah gagal panen, bencana alam, kerisis pangan, stabilitasi harga pangan, bantuan pangan, dan lainnya.

Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Riza Rahmadi bahwa pihaknya sudah menyurati Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) perihal Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

“Menurut aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 khususnya untuk Kalimantan Tengah ini, Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi dalam hal ini beras yang yang dibutuhkan sebanyak 1.053 Ton, dengan jumlah penduduk saat ini 2.702.170 jiwa dengan konsumsi beras per kapita 77,93 Kg,” kata Riza, Jumat (13/1/2023) di ruang kerjanya sore tadi.

Memenuhi angka yang dibutuhkan, Khususnya Pemerintah Provinsi harus menyediakan Cadangan Pangan Pemerintah sebanyak 210,6 Ton beras. Untuk tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi akan kembali memenuhi angka Candangan Pangan Pemerintah tersebut sesuai ketentuan atau peraturan yang ada.

Sementara untuk 13 Kabupaten dan 1 Kota untuk besarannya disesuaikan dengan jumlah penduduk diwilayah masing-masing, sehingga 1.053 Ton beras Cadangan Pangan Pemerintah dapat terpenuhi.

Ditanya alasan kenapa Cadangan Pangan Pemerintah harus diatur dengan Perda, Riza menambahkan bahwa agar hal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kalteng. Mengingat sampai dengan saat ini, hanya dua Kabupaten yang tercatat memiliki Cadangan Pangan.

“hanya ada dua Kabupaten yang memiliki Cadangan Pangan Pemerintahnya yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebanyak 11.647,56 ton dan Kabupaten Katingan sebanyak 65,565 ton,” tutupnya.(a2)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: