FOTO : Wabup Gumas Efrensia LP Umbing sedang membuka kegiatan pelatihan di GPU Damang Batu, Senin (14/11).

Puluhan Kades Menapat Pembekalan Penyusunan RPJMDesa

FOTO : Wabup Gumas Efrensia LP Umbing sedang membuka kegiatan pelatihan di GPU Damang Batu, Senin (14/11/2022).

 

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Sebanyak 41 Kepala Desa (Kades) di wilayah Gunung Mas (Gumas) dibekali pelatihan dalam penyusunan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Hal itu, dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gumas bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensial LP Umbing mengatakan, dalam menyusun dokumen itu sebenarnya harus, terus memperhatikan kewenangan desa dan itu mengacu pada RPJMD kabupaten setempat. Karena didalam perencanaan desa bukan sekedar membuat usulan yang disampaikan kepada Pemda saja.

“Perencanaan desa adalah keputusan bersama yang diambil secara musyawarah dan mufakat oleh Pemdes dan masyarakat desa. Maka dari itu, perlu diberikan pembekalan kepada 41 Kades hasil Pilkades serentak di gelombang I tahun 2022 ini,” ucap Efrensia LP Umbing, Senin (15/11/2022).

Kemudian, katanya, melalui pelatihan ini diharapkan tim penyusun dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Karena, RPJMDesa wajib ditetapkan tiga bulan setelah Kades terpilih dilantik.

“Artinya bagi tim penyusun RPJMDesa yang mengikuti pelatihan ini, ada tenggang waktu dan tahapan yang harus di penuhi, dan kita perlu bersama-sama mendukung rekan-rekan di desa dalam proses penyusunan Dokumen RPJMDesa, baik itu PLD, PD pihak Kecamatan, dan leding sektor terkait lain,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPMD Gumas Slamet K menjelaskan, tujuan kegiatan itu pertama, mempersiapkan Tim Penyusun RPJMDesa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemdes dalam hal perencanaan pembangunan desa, dan melakukan penyelarasan arah pembangunan Pedesaan dan Kabupaten.

“Peserta, ada 225 orang, Pejabat yang terkait dengan Perencanaan Pembangunan Desa atau yang ditugaskan dari Kecamatan Sepang, Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Manuhing, Manuhing Raya, Rungan Barat, Rungan dan Rungan Hulu, ada 10 Orang, PD ada 10 orang, Tim Penyusun 164 Orang dan Kades ada 41 orang,” pungkas dia.(ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *