FOTO : Hj Darmawati

Dewan Pertayakan Program BUMD  Habaring Hurung

FOTO : Hj Darmawati

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Saat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2022, Badan Usaha Milik  Daerah (BUMD) PT Habaring  Hurung mengajukan usulan anggaran melalui bagian ekonomi  sekretariat daerah sebesar Rp 150  juta, dengan tujuan untuk proses  perizinan usaha dua anak cabang,  serta operasional BUMD tersebut. 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj Darmawati  mengatakan terkait usulan yang  diajukan oleh BUMD itu, ia mempertanyakanprogram kerja BUMD.  Selama ini yang dinilai tidak ada  perkembangannya dan tiba-tiba  mengusulkan anggaran untuk  operasional dan proses pembutan izin dua anak cabangnya.

“Harusnya BUMD itu bisa  berkembang terlebih dahulu, jangan membuat anak cabang terlebih  dahulu. Dan tiba-tiba mengusulkan anggaran operasional dan pembuatan izin untuk dua anak cabang,  sementara BUMD sendiri kami tidak tahu kerja dan program pengembangan usaha yang dijalankannya,”  kata Darmawati, Kamis (22/9/2022).

Dirinyasangatmendukungadanya  BUMD, Karena sangat berpeluang  membantu pemerintah daerah da-  lam mendongkrak pendapatan asli  daerah(PAD), tetapisangatdisayangkan hingga saat ini BUMD PT. Habaring Hurung tidak ada perkembangan, tapi tiba-tiba muncul membentuk  dua anak perusahaan baru.

“Kalau perkembangannya seperti ini, tentu perlu kita evaluasi dulu,  sebab tugas kami di DPRD untuk  mengawasi,” ucap Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga  mengatakan, memang seharusnya BUMD memang diberi penyertaan  modal, tetapi selama ini manajemen pihak BUMD tidak pernah  melakukan koordinasi terkait itu  dilakukan dengan DPRD.

“Seharusnya pihak BUMD ajukan Raperda Penyertaan Modal supaya  dapat di bahas bersama dengan  DPRD, Kami juga ingin bagaimana BUMD itudapatmembawamanfaat  besar bagi daerah. Maka dari itu  harus dikelola secara profesional, pihak BUMD juga harus banyak  melakukan inisiatif dan terobosan,  sehingga bagaimana meningkatkan  PAD,” tutupnya.(tbk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *