FOTO : Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, SH.,M.H

Terkait Penggeledahan Dinkes Barsel, Kejati Masih Mengumpulkan Alat Bukti

FOTO : Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, SH.,M.H

 

Beritakalteng.com – PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kejati Kalteng, Pathor Rahman, SH., M.H melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, SH.,M.H Senin (29/08/2022).

Sebelumnya, Kejati Kalteng telah melakukan penggeledahan di Dinkes Barsel pada tanggal 19 Agustus 2022 terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOK pada T.A 2020 s/d 2021.

Tim penyidik Kejati juga telah melakukan penyitaan beberapa berkas atau dokumen alat bukti serta alat elektronik yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Prin-585/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022.

“Untuk sementara kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan masih mengumpulkan alat bukti,” ucap Dodik.

Dia juga pernah menyebut bahwa dari hasil penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan oleh tim Kejati Kalteng sesuai surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin – 05/O.2/Fd.1/08/2022 Tanggal 15 Agustus 2022.

“Kita masih melakukan pemeriksaan mas, nanti kalau ada perkembangan lain akan saya kabari selanjutnya,” tutup Dodik. (rik/d0n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: