FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Hadinur.

Dilarang Angkat Guru Jadi PJ Kades

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Hadinur.

BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta dan menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar tidak lagi mengangkat penjabat (Pj) kepala desa (Kades) dari tenaga pendidik.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Hadinur mengatakan bahwa pihaknya Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) II menyarankan agar hal itu tidak terulang kembali.

“Tim reses Dapil II juga berharap agar pengangkatan penjabat kepala desa tidak lagi dari tenaga pendidik,” katanya.

Menurut dia tenaga pendidik saat ini sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran belajar mengajar. Sehingga jika kurangnya tenaga pendidik karena diambil atau diangkat menjadi Pj Kades maka hal ini dikwatirkan dapat menggangu terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Tentunya berkaitan dengan hal ini agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu yang disebabkan oleh kurangnya tenaga pengajar,” tandasnya. (tri/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: