
BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Banmus guna menyusun merevisi serta menambahkan sejumlah agenda kegiatan DPRD Kabupaten Seruyan pada masa persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko usai memimpin rapat menyampaikan bahwa, secara umum untuk agenda rapat yang gelar ini yaitu membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) yang dijadwalkan agenda pembahasan maupun lainnya.
“Tadi beberapa hal itu yang menyangkut masalah tentang beberapa Perda harus kita jadwalkan, karena ini sangat urgen sekali seperti hal ada tentang peraturan gedung dan sebagainya sehingga itu segera kita tindaklanjuti menyangkut masala perpajakan itu,” katanya.
Lanjutnya dia menambahkan, pada rapat yang turut dihadiri pihak eksekutif atau Tim TAPD ini juga membahas tentang beberapa agenda DPRD Kabupaten Seruyan yang harus segera disosialisasikan kepada masyarakat.
“Yaitu tentang Perda SKT adat, jadi rencananya minggu depan ini kita akan uji publik ke daerah. Pada dasarnya lembaga DPRD segera untuk itu, agar hal-hal tentang peraturan baru harus diselanggarakan oleh pemerintah daerah itu kita mendorong biar bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya. (tri/arl)