Cabut PJU yang Tidak Fungsional

BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Masfuatun menyarankan agar lampu penerangan jalan umum (PJU) atau lampu hias jalanan yang sudah tidak berfungsi untuk di cabut.

Jelas dia, khususnya yang ada di sepanjang Jalan A. Yani Kuala Pembuang yang memang sudah tidak berfungsi atau rusak ini bisa dicabut. “Semacam penerangan variasi di trotoar Jalan A. Yani itu, kan banyak yang sudah tidak berfungsi,” katanya.

Menurut dia, jika PJU tersebut memang sudah rusak dan tidak difungsikan lagi, maka alangkah baiknya jika dicabut saja jika memang tidak diperbaiki.

Pasalnya, ketimbang hanya dibiarkan tidak berfungsi dan rusak, maka akan menimbulkan kesan yang tidak bagus. Sementara PJU sendiri fungsinya adalah untuk membantu penerangan jalan khususnya saat malam hari.

“Supaya lebih rapi dan tertata, kalau memang mau diperbaiki maka silahkan perbaiki. Tapi kalau tidak, lebih baik sekalian dicabut saja,” tandasnya. (tri/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: