
BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan rencananya akan membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, Perda ini merupakan salah satu Perda inisiatif DPRD setempat diantara 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pihak eksekutif dan legislatif.
“Sebelumnya sudah masuk Bapemperda dan sudah diparipurnakan, salah satunya adalah Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kenapa ini jadi perhatian kami, tentunya nanti berkaitan dengan pelayanan Pemerintah Daerah terkait dengan peserta ibadah haji,” katanya.
Lanjut dia menjelaskan, mengingat juga hal ini berkaitan dengan anggaran, tentang transportasi dari mulai sini sampai Embarkasi, akomodasi akan bicarakan dalam isi Perda tersebut.
Sementara itu, tentunya pembahasan Perda ini nantinya juga akan melibatkan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) pasalnya, mengingat biasanya yang pendamping lebih tahu apa saja kendala-kendala yang ada di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji tersebut.
“Jadi ini untuk memberikan kenyamanan bagi peserta haji di Kabupaten Seruyan, target nya tahun ini kita bahas itu sudah sebelumnya untuk Raperda nya sudah kita paripurnakan,” tandasnya. (tri/arl)