BERITAKALTENG.COM, GUNUNG MAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong Dewan Adat Dayak (DAD) yang ada di wilayah setempat, untuk menyuarakan agar ulah Edy Mulyadi yang menghina pulau Kalimantan khususnya Dayak untuk diproses ke Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
“Kami DPRD, mendorong DAD Kabupaten Gumas ini, ikut menyuarakan ini ke MADN, karena perbuatan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi Cs itu, kami sebagai warga Kalimantan ini tidak terima,” tegas Ketua Komisi I DPRD Gumas H Gumer, dibincangi, Selasa (25/01/2022).
Terus terang saja, kata dia, masyarakat yang ada di Kabupaten Gumas ini sangat menyangkan apa yang dilakukan oleh Edy Mulyadi Cs tersebut. Bahkan lanjut haji sapaan akrapnya ini, dalam kata-kata yang dilontarkan orang tersebut sangat melukai warga Dayak khususnya.
“Kata-kata yang diucapkan Edy Mulyadi itu sangat melukai perasaan kami orang Dayak dan itu sangat disayangkan, sekali,” ujarnya.
Kemudian, sambung dia, selama ini orang di Kalimantan khususnya Dayak tidak pernah menyingung perasaan masyarakat manapun di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Maka dari itu, bisa disimpulkan warga kalimantan itu ingin bersahabat.
“Sebab itu kami meminta dengan DAD agar mendorong kasus ini ke MADN untuk proses lanjutan. Kemudian, silahkan saja Edy Mulyadi minta maaf tetapi proses hukum tetap berjalan. Karena negara kita adalah negara hukum, tidak ada yang boleh menghina orang lain kemudian minta maaf terus,” pungkasnya.(don)