Foto : Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes, SE, meminta agar setiap Ranperda yang diajukan oleh Pemkab sudah benar-benar siap dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Bapemperda Minta Agar Eksekutif Menyiapkan Ranperda yang Akan Diajukan

Foto : Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes, SE, meminta agar setiap Ranperda yang diajukan oleh Pemkab sudah benar-benar siap dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan meminta agar setiap bahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif, harus sesuai dengan peraturan pemerintah.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes, berkaitan dengan adanya kekurangan kelengkapan bahan beberapa Ranperda dari sekitar sepuluh Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Barsel.

“Kami ingin tahu kesiapan-kesiapan dari pihak eksekutif dalam rangka mengajukan Ranperda itu,” tuturnya saat ditemui awak media seusai pelaksanaan rapat pembahasan kesiapan Ranperda antara DPRD dan eksekutif di Kantor Dewan setempat, Selasa (6/7/2021).

Ia menegaskan, agar semua Ranperda yang diajukan kepada dewan harus menyesuaikan dengan beberapa peraturan yang baru dari pemerintah pusat.

“Berkaitan dengan Ranperda, ada yang belum siap, karena adanya peraturan – peraturan yang baru. Jadi kami tegaskan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan itu, baru diajukan ke DPRD kembali,” tukasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu kemudian membeberkan, setidaknya saat ini ada dua Ranperda yang menjadi prioritas pembahasan pada bulan Agustus 2021 yang diajukan oleh eksekutif dianggap masih belum sesuai dengan beberapa peraturan pemerintah yang berada diatasnya, yaitu pencabutan Ranperda Pemilihan Kepala Desa dan Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito.

“Pencabutan Ranperda Pemilihan Kepala Desa, habis itu PDAM, (Pembahasannya) Bulan Agustus, dan ada lagi Ranperda baru yang diajukan oleh Dinas Kesehatan, masalah Lakesda, retribusi daripada laboratorium kesehatan,” bebernya.

“Yang diajukan eksekutif kemaren sebenarnya ada sepuluh Ranperda, ada yang sudah siap dan ada yang belum. Bagi yang sudah siap, kami menyarankan untuk segera diajukan ke DPRD,” pungkas Hermanes menyarankan.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: