Kenaikan Harga Makanan Sebabkan Inflasi di Palangka Raya dan Sampit

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berdasarkan data statistik yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah tercatat, Selama Mei 2021 di Palangka Raya terjadi inflasi sebesar 0,45 persen atau mengalami peningkatan indeks harga dari 105,70 di bulan April 2021 menjadi 106,18 di bulan Mei 2021.

Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro menyampaikan bahwa Inflasi ini terjadi dilakarenakan adanya peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,00 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,88 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki
0,52 persen.

“Inflasi tahun kalender (1,00 persen) terjadi akibat peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau 3,12 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 1,73 persen, serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,20 persen,” kata Eko, Rabu (02/6/2021)

Inflasi tahun ke tahun sebesar 1,21
persen terjadi akibat peningkatan indeks harga pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,26 persen, kelompok kesehatan 2,54 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki 2,36 persen.

Searah dengan Palangka Raya, Selama bulan Mei 2021 inflasi juga terjadi di Sampit yakni sebesar 0,40 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 106,09 di bulan April 2021 menjadi 106,51 di bulan Mei 2021.

Terjadinya inflasi dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada
kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,85 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,50 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki (0,34).

Inflasi tahun kalender 0,96 persen, dipengaruhi secara umum oleh kenaikan indeks harga dari kelompok kesehatan 22,13 persen, kelompok kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,81
persen, serta penyedia makanan dan minuman/restoran 1,78 persen.

“Inflasi tahun ke tahun 1,98 persen pun melaju positif yang disebabkan oleh peningkatan indeks harga kelompok kesehatan 22,43 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 5,46 persen, serta kelompok penyedian makanan dan minuman/restoran 2,63 persen.

Indeks harga konsumen di level pedagang eceran di Provinsi Kalimantan Tengah, dikompilasi berdasarkan gabungan dua kota rujukan yakni Palangka Raya dan Sampit. Selama Mei 2021, terjadi inflasi sebesar 0,43 persen atau mengalami kenaikan indeks harga dari 105,84 di bulan April 2021 menjadi 106,30 di bulan Mei 2021.

Inflasi ini dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,94 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,73, serta kelompok pakaian dan alas kaki 0,45 persen.

Inflasi tahun kalender 0,98 persen disebabkan oleh kenaikan indeks harga pada kelompok kesehatan 8,20 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau 2,55 persen, serta kelompok pakaian dan alas kaki 1,29 persen.

Sementara inflasi tahun ke tahun 1,50 persen yang terjadi diakibatkan oleh peningkatan indeks harga di kelompok kesehatan 9,67 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 5,95 persen, serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau 2,11 persen.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *