Polsek Rungan Anjurkan Warganya Selalu Patuhi 3M

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Protokol kesehatan (Prokes) 3M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman Covid-19 dapat diminimalisir sekecil mungkin.

Terkait itu, Jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas memberikan edukasi prokes kepada warga agar melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan pasca pandemi Covid 19 serta mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan hindari hal – hal yang tidak diinginkan, Sabtu (20/02/2021) siang.

“Imbauan yang kami sampaikan untuk menggugah kembali kesadaran warga menjaga keamanan dan taat menjalankan protokol kesehatan guna mewaspadai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba.

Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas dengan harapan agar situasi keamanan wilayah tetap kondusif, dan waspada Covid-19. (aga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: