Aktif Sampaikan Edukasi Saber Pungli

 

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Menghindari praktek pungli baik yang dilakukan pihak kepolisian maupun aparatur negara serta pelaku usaha dan masyarakat, jajaran Polres Gunung Mas selalu mengajak untuk seluruh jajarannya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta berwibawa.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Manuhing melalui anggotanya memberikan sosialisasi mengenai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya. Minggu (14/2/2021) pukul 09.40 WIB.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kel. Tumbang Telaken, Kec. Manuhing, Kab. Gumas, Prov. Kalteng dengan memberikan informasi dan pemahaman bahwa telah dibentuk Satgas Saber Pungli.

“Untuk masyarakat jangan pernah takut melaporkan apabila mengetahui bila terdapat pungli dan bagi yang belum jelas dan ingin bertanya seputar Satgas Saberpungli silahkan datang ke Polsek untuk mendapatkan info lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E.

Sebagai informasi, bahwa kegiatan pelayanan apabila terdapat pembiayaan maka besar nominal biaya tersebut sudah ditentukan. Apabila terdapat pungutan biaya tanpa dasar ketentuan yang berlaku maka hal tersebut merupakan bentuk pungli dan bagi pelaku dapat dikenakan hukuman pidana. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: