Polsek Kahut Edukasi Larangan Praktik Pungli

 

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Polsek Kahut, Polres Gunung Mas melalui Anggota Bhabinkamtibmas menuju ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Desa Pasangon, Kec. Kahut, Gumas, Kalteng, Sabtu (6/2/2021) pagi.

Bripka Herry Yanto selaku Bhabinkamtibmas mengatakan, Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.

“Dan diharapkan Kepada warga masyarakat tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” kata Herry.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa kantor-kantor Desa di wilayah Kecamatan Kahut dan tempat pelayanan publik lainya.

Ditempat terpisah Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, mengharapkan kerjasamanya, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri.

“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” pinta Kapolsek. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: