Imbau Warga Tewah Disiplin Pakai Masker

 

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Jajaran Polda Kalteng melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah wilayah di Kec. Tewah, Kab. Gumas, Prov. Kalteng. Sabtu (6/2/2021) pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Perbup Gumas No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tewah melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

“Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Kapolsek yang turun langsung kelapangan.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.

“Sesuai dengan instruksi Kapolres Gumas, kita akan selalu siap mendukung Pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Polsek Jajaran,” tutupnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: