Terkait Pungli, Ini Imbauan Polsek Rungan

 

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli) di masyarakat, Anggota Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi yang digelar personil Polsek Pulau Petak di tempat-tempat keramaian masyarakat seperti di pertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya. Jumat (5/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan dengan tujuan menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.

“Ini semua agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan, personil Polsek Rungan akan terus memberantas pungli sehingga Kecamatan Rungan aman dari pungutan liar.

“Masyarakat dan perangkat Desa sampai ke Kepala Desa dan tingkat RW kita rangkul semua untuk sosialisasikan saber pungli dan di samping itu, protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan,” tutupnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *