beritakalteng.com – KUALA KURUN – Jajaran Polsek Rungan Polres Gunung Mas tidak henti-hentinya melaksanakan Operasi Yustisi demi mencegah penyebaran Covid-19 terus menyebar luas.
Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan Operasi Yustisi dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selasa (2/2/2021) siang.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama masa pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat selalu patuh serta taat terhadap peraturan ini serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” tuturnya.
Ia menambahkan kegiatan ini untuk menertibkan masyarakat kembali tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di massa pandemi seperti saat ini.
“Besar harapan kami, dengan mematuhi aturan masyarakat di Kab. Gumas khususnya Kec. Rungan terhindar dari penularan virus berbahaya ini,” tutupnya. (arl)