beritakalteng.com – KUALA KURUN – Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, Briptu Arga Setiawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta Sosialisasikan Protokol Kesehatan imbauan pemerintah guna pencegahan atau memutus penyebaran Covid 19. Senin (1/2/2021) pagi.
Dengan sudah adanya suatu perundang undangan ( Pergub ) yang mengatur tentang penerapan Protokol Kesehatan, sehingga menjadi suatu keharusan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito saat dikonfirmasi menyampaikan, Peran Bhbainkamtibmas guna menyampaikan pesan kamtibmas serta sosialisasikan himbauan pemerintah dengan Penerapan Protokol Kesehatan wajib hukumnya.
“Jika keluar rumah, rajin mencuci tangan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19,” jelasnya.
Kegiatan edukasi dan penyuluhan ini lanjutnya, bertujuan untuk mengingatkan serta menghimbau kepada masyarakat agar dalam menjaga kesehatan diri sendiri maupun keluarganya harus menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) dengan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan,menggunakan masker , menjaga jarak serta mengurangi aktifitas di luar rumah kalau memang tidak terlalu mendesak, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. (arl)