beritakalteng.com – Kuala Kurun – Jajaran Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng Melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya, Rabu (27/1/2021) pagi.
Dalam pelaksaannya Personel Polsek Manuhing Melakukan pengecekan penggunaan masker pengendara, pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor yang melintas di jalan Trans antar Kecamatan Manuhing – Rungan.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk menindak lanjuti maklumat kapolri terbaru serta mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat Kecamatan Manuhing, Gumas, Kalteng.
“Kegiatan ini sebagai bentuk menindak lanjuti Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Gumas No 33 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan.” ucap Kapolsek
Tak hanya itu, lanjutnya, jajaran Polsek Manuhing juga memberikan teguran secara lisan dan sanksi berupa menyapu pinggir jalan bagi pengendara yang tidak menggunakan masker. (arl)