FOTO : Rapat Paripurna ke II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/1/2021).

Rapat Paripurna ke II DPRD Kalteng Bahas Sejumlah Agenda

FOTO : Rapat Paripurna ke II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/1/2021).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna (Rapur) ke II DPRD Kalteng tampaknya membahas sejumlah anggenda penting.

diantaranya tentang Raperda Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Kedua, Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, masing-masing tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No. 4 Tahun 2013 tentang Tata Acara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah.

Dan Ketiga Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Daerah Pemilhan (Dapil) Kalimantan Tengah I, II, III, IV dan v pada Masa Persidangan III tahun Sidang 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari senin (18/1/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Hadir Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, para anggota dewan provinsi, perwakilan SOPD provinsi dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Mengakhiri jalannya Rapur DPRD Kalteng,  Pimpinan Rapat Wiyatno, menyampaikan seraya berharap, dari hasil laporan yang sudah disampaikan, oleh para juru bicara masing-masing Dapil (Daerah Pemilihan) dapat segera dibahas kembali dan ditindaklanjuti.

“kita berharap, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dimasing-masing daerah bisa dibahas kembali melalui rapat komisi bersama dengan Pemerintah Daerah melalui Instansi terkait,” tutupnya.(aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *