beritakalteng.com– Kuala Kurun – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meluas, jajaran Polres Gunung Mas terus gencar melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan dengan sasaran komplek pertokoan, pasar hingga ke jalanan. Senin (18/1/2020) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Gumas No. 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kab. Gumas.
“Kami melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan. Masyarakat yang membandel tentunya akan kami tindak tegas serta diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
“Sesuai dengan instruksi pimpinan tertinggi jajaran Polri, kita akan selalu siap mendukung Pemerintah khususnya Kabupaten Gumas dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tutupnya. (arl)