Dilantik : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, ST, melantik dan mengambil sumpah janji Pj. Kepala Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Rabu (13/1/2021).

Kapolsek Dusun Hilir : Pelantikan Pj. Kepala Desa Kalanis Sesuai Aturan

Dilantik : Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, ST, melantik dan mengambil sumpah janji Pj. Kepala Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Rabu (13/1/2021).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Kapolsek Dusun Hilir (Dushil), IPDA Bukhari Nataatmaja menegaskan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pj. Kepala Desa Kalanis, Rabu (13/1/2021) sudah sesuai aturan yang berlaku.

Pada kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Aula Kecamatan Dusun Hilir, Barito Selatan dihadiri oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Kapolsek, tokoh adat serta para undangan lainya yang berjumlah sekitar 60 Orang.

Saat dikonfirmasi via pesan singkat, Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK melalui IPDA Bukhari Nataatmaja menjelaskan, bahwa Pengambilan sumpah janji Pj. Kepala Desa Kalanis oleh Bupati Barsel, sudah sesuai dengan Surat keputusan Bupati Barsel Nomor 188.45/432/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Kalanis Kecamatan Dusun Hilir, Barsel Periode 2019-2025 dari Kades Kalanis Sardiani kepada Pj. Kades Kalanis Esni Yulianti, SST, MM.

“Alhamdulillah, hari ini menghadiri Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pj. Kepala Desa Kalanis oleh Bapak Bupati Barito Selatan. Saat kegiatan berlangsung keadaan dalam situasi aman dan kondusif serta berjalan dengan lancar,” ungkap Bukhari.

Sardiani sendiri, diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades Kalanis karena tersangkut kasus pemalsuan Ijazah. Ia divonis hukuman selama delapan bulan penjara.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *