FOTO :

KPU Bartim Sortir 77.235 lembar Surat Suara

FOTO : Ketua KPU Kabupaten Barito Timur Andy A Gandrung

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Kurang lebih sebanyak 39 boks untuk surat suara dalam pelaksanaan pilkada Kalteng pada tanggal 9 Desember 2020 ini, sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur dan segera dilakukan sortir.

“Dari surat suara kita sudah menerima sebanyak 77.235 lembar yang sudah termuat dalam 39 boks. Dan sudah diterima pada hari Jumat malam dan mulai saat ini sedang dilakukan penyortiran,” ujar Ketua KPU Kabupaten Barito Timur Andy A Gandrung , Rabu (25/11/2020).

Andy A Gandrung menjelaskan, penyortiran untuk surat suara memerlukan waktu 18 hari kalender, untuk satu boks maksimal berisikan 2.000 lembar surat suara. Sebanyak 38 boks berisikan 2.000 lembar surat suara dan satu boks berisikan 1.235 lembar surat suara, kata dia.

Dikatakan Andy A Gandrung, KPU Bartim sangat menjamin surat suara maupun logistik Pilkada Kalteng 2020 ini dan terbebas dari penyebaran covid-19. Dikarenakan sebelum dikirim sudah ada sterilisasi dan penyortiran melibatkan pegawai lingkup Sekretariat KPU Bartim yang sudah jauh-jauh hari mengikuti tes cepat.

Bukan hanya, sekretariat dan Komisioner KPU Bartim, dari aparat kepolisian setempat bersama Bawaslu turut mengawasi secara ketat dalam penyotiran surat suara. Habis melakukan penyortiran dilakukan rekapitulasi data surat suara yang baik dan yang rusak.

“Apabila tidak ada halangan, mungkin hari Senin 7 Desember 2020 nanti surat suara berserta logistik Pilkada lainya akan segera dibagikan kepada panitia Pemilihan Kecamatan, ujar Andy.

Dikatakan Andy, surat suara berserta logistik akan dibagikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada hari Selasa (8/12) dan Rabu (9/12). Pilkada Kalteng akan siap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *