Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk sementara waktu belum memperbolehkan kegiatan pasar mingguan yang sering terjadi di pasar Tamiang layang maupun di pasar Ampah.
“Untuk pasar mingguan di desa-desa saja yang diizinkan,” ucap Kariato, Senin (9/11/2020).
Dijelaskannya, meski kegiatan aktivitas di pasar mingguan di desa-desa diizinkan. Hanya saja jenis barang dagangan yang boleh dijual hanya kebutuhan pokok atau sembako dapur rumah tangga.
“Untuk sementara waktu. Pemerintah Kabupaten Barito Timur belum bisa mengizinkan jenis jual konveksi mengingat di Bartim wabah covid-19 masih terjadi,” kata dia.
Lebih lanjut, dijelaskan Kariato, apabila tahun depan wabah pandemi Covid-19 berakhir, otomatis pasar mingguan di Tamiang layang dan di Ampah akan secepatnya dibuka dan sekaligus mengubah jadwal hari pasar,” ujarnya.
“Sementara, untuk perubahan hari pasar mingguan, kita masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Nanti kalau sudah ada kepastian akan segera diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dirinya selalu mengingatkan, agar para pedagang dan para pembeli supaya mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, jaga jarak, jangan bersalaman, jangan berkumpul di keramaian.(ag)