Dewan Kalteng Siap Tindaklanjuti Apirasi Penolakan UU Cipta Kerja

FOTO : Sekretaris Komisi I membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan DPRD Kalteng Sirajul Rahman

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berkenaan dengan aspirasi yang disampaikan warga terkait penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law juga mendapat perhatian serius dari Kalangan Legislatif DPRD Kalteng.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi I membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan DPRD Kalteng Sirajul Rahman, juga memastikan bahwa DPRD Kalteng siap mengakomodir aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“dewan juga berkewajiban untuk menampung setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja dan program pemerintah,” kata Sirajul, Jumat (9/10/2020)

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito ini juga mengatakan, selain menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, penyampaian aspirasi juga bisa dilakukan melalui lembaga legislatif.

kendati demikian, penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa, diharapkan dalam berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab wakil rakyat, untuk menampung aspirasi serta masukan dari masyarakat dan disampaikan kepada pemerintah agar bisa direalisasikan.

“Mengingat sebagai wakil rakyat, kita tentunya memiliki kewajiban untuk mengakomodir setiap aspirasi yang disampaikan dan disampaikan kepada pemerintah agar bisa direalisasikan,” tutupnya.(*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: