Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Zain Alkim menginginkan agar dana desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khusus di desanya masing-masing.
“Dengan adanya dana desa ini bertujuan untuk membangun desa yang lebih maju dan berkembang. Untuk itulah, kami ingin keberadaannya membawa dampak positif, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur pembangunan di desa itu,” ucap Zain Alkim, Rabu (8/7/2020).
Semua kepala desa dan perangkatnya harus wajib berkerja sunguh-sunguh. Dalam pengelolaan keuangan dana desa harus secara bertanggungjawab untuk kepentingan masyarakat desanya, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Pemerintah desa harus berkerja sunguh-sunguh dalam keuangab dana desa. Jika salah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban, pasti akan berurusan dengan hukum,” ujar Politikus Partai Gerinda ini.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III mencakup Kecamatan Raren Batuah, Kecamatan Dusun Tengah dan Kecamatan Pematang Karau ini sangat berharap, agar penggunaan dana desa dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan banyak lagu. Tentu harus juga melibatkan masyarakat desa mulai dari tahapan perencana, pelaksana, hingga pengawasan.
“Apabila dalam penggunaan dana desa tepat sasaran, maka masyarakat desa akan merasakan manfaatnya. Kami ingin dana desa ini digunakan sesuai dengan aturan dan fungsinya, demi kemajuan dan kesejahteraan masayarakat di 101 desa,” pungkasnya.(ag)