FOTO : Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si.,

Rektor UPR Usulkan Persoalan UKT ke Kemenristekdikti

FOTO : Rektor UPR Dr. Andrie Elia Embang SE MSi ketika berada di ruang kerjanya. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dampak ekonomi dari adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Bumi Tambun Bungai ini juga mulai dirasakan, oleh sejumlah orang tua mahasiswa yang sedang berkuliah di Universitas Palangka Raya (UPR). Pasalnya, dengan adanya wabah virus Korona, sangat berpengaruh pada pendapatan orang tua yang menurun, bahkan adapula yang dengan sangat terpaksa tidak bekerja secara optimal.

Adanya kondisi demikian, berimbas pada kemampuan mahasiswa untuk memenuhi berbagai kewajibannya, seperti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini disampaikan oleh Rektor UPR, Dr Andrie Elia SE MSi, menanggapi berbagai keluhan mahasiswanya yang kini mulai merasakan dampak adanya pandemi COVID-19, Minggu (3/5/2020).

Dikatakan Dr Andrie Elia, adanya kondisi yang sedang dihadapi oleh sejumlah mahasiswa UPR tersebut, telah diusulkannya kepada Kemenristekdikti, agar bisa menanggapi persoalan pembayaran UKT, saat pandemi COVID-19. “Semoga saja pihak Kemenristekdikti bisa segera memberikan petunjuk baiknya,” Ucapnya.

Lanjut Ketua Alumni KAGAMA Kalteng tersebut berharap, untuk  saat ini mahasiswa diminta bersabar, sebab dirinya beserta dengan jajaran memastikan, akan lebih memperhatikan mahasiswa dan tidak akan membiarkan setiap mahasiswa terbebani, terlebih lagi sampai kelaparan dan lainnya.

“Kami sudah mengusulkan Kemenristekdikti dan pemerintah pusat, akan tetapi isinya tidak dapat saya tampilkan ataupun ekspos, maka dari itu kita hanya menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, tentang petunjuk teknis penetapan UKT mahasiswa dan hal ini akan dipertimbangkan semua,” Terangnya.

Dr. Andrie Elia juga mengutarakan bahwa gambaran usulan pihaknya, yakni UKT mahasiswa agar diturunkan, tanpa memandang golongan. Lebih lanjut, pihaknya tidak menentukan berapa persen penurunan akan disetujui.

“Kalau usulan kami disetujui, sebagai tindak lanjutnya ialah kami akan membuatkan SOP, yang akan diisi oleh para mahasiswa sekalian. Jadi, sistemnya nanti yang menetapkan UKT diturunkan dan lain sebagainya, berdasarkan data dari mahasiswa,” jelasnya.

Pihaknya menekankan, kepada para mahasiswa, apabila seluruh usulan pihaknya disetujui dan dilaksanakan dimasa mendatang, mahasiswa diminta untuk tidak berbohong terkait pengisian form yang diserahkan.

“Tentunya kami akan melaksanakan itu semua, serta kami juga meminta untuk tetap bersabar, mungkin dalam satu atau dua minggu kedepan, mudah-mudahan sudah ada jawaban petunjuk teknis dari pihak kementerian, tentang penetapan UKT, terhadap mahasiswa baru maupun mahasiswa yang lama, karena dampak dari adanya pandemi COVID-19 ini,” Timpalnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan terkait dengan apabila pihak kampus melakukan penurunan secara sepihak, tentu akan berpengaruh pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga, jika itu terjadi maka berdampak bagi biaya operasional perguruan tinggi.

“Karena registrasi ini akan dimulai sejak bulan Mei 2020 ini, tentunya kami akan membuat SOP tentang pengisian UKT. Boleh bagi yang merasa tidak mampu dengan mengajukan permohonan, terlebih mahasiswa yang gread empat dan lima atau kelas tertinggi, kalau merasa tidak mampu, kami bolehkan mengajukan penurunan UKT,” Imbuhnya.

Ungkapnya, UKT ini tidak dapat secara umum diturunkan, karena prinsip UUD 1945 itu, orang yang mampu membantu orang yang tidak mampu atau bisa dikatakan subsidi silang. “Tidak mungkin semua dibebankan kepada pemerintah, ini sudah sesuai prinsip keadilan sosial itu, dalam Pancasila juga ada. Jadi, prinsip berkeadilan terdapat didalamnya dan kami akan bijak melakukan ini,” Katanya menambahkan.

Kendati demikian, Ia kembali menegaskan, mahasiswa yang bersangkutan, harus bisa menunjukan pendapatan orang tua, sebab tentunya dapat di cek setiap saat, karena pihaknya sudah menyiapkan sebuah tim verifikasi.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: