Foto :

Usulan Penyesuaian Anggaran SKPD 2020 Disepakati, Dengan Catatan!

Foto : Ketua DPRD Kalteng beserta fraksi pendukung DPRD ketika menggelar press release, kamis (23/4) sore tadi. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Menanggapi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) No. 050/35/TAPD/2020, terkait realokasi PAGU anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk penangan COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Unsur pimpinan DPRD  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terdiri atas Ketua DPRD Kalteng, beserta unsur pimpinan dan perwakilan 7 (tujuh) fraksi pendukung DPRD Kalteng, dalam rapat Internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, yang digelar pada hari ini Kamis (23/4), akhirnya telah menyepakati realokasi PAGU anggaran SKPD Tahun 2020.

Pernyataan tersebut, disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP, saat didampingi unsur pimpinan dan perwakilan 7 fraksi pendukung DPRD Kalteng, dalam release media, di ruang rapar gabungan DPRD Kalteng, Kamis (23/4) sore tadi.

Wiyatno menyampaikan, setelah melaksanakan rapat Internal Banggar DPRD Kalteng, maka pihaknya menyepakati adanya penyesuaian anggaran, termasuk anggaran yang ada di Sekretariat Dewan (Sekwan).

Dimana, anggaran yang disesuaikan, yakni untuk PAGU anggaran SKPD Tahun 2020 yang semula bernilai Rp. 2.476.887.605.245,85, setelah dilakukan penyesuaian sebesar Rp. 689.143.158.195,74, sehingga Pagu Akhir SKPD Tahun 2020 menjadi Rp. 1.787.744.447.050,11.

“Meski kami telah menyepakati adanya penyesuaian/refocusing anggaran tersebut, kami juga berharap kepada pihak eksekutif, untuk bisa transparan dalam penggunaannya. Kita juga membutuhkan besaran real yang dibutuhkan oleh gugus tugas COVID-19, berapa sih sebenarnya ddibutuhkan untuk menangani COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah ini” Tanya Ketua DPRD Kalteng.

Jika dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan penduduknya hampir 2 (dua) kali lipat, dan APBD nya yang  jauh lebih besar dari Kalteng, mereka hanya sekitar Rp. 400 milyar saja, kenapa Kalteng harus sampai pada anggaran Rp. 689 milyar sekian.

“Kita juga berharap, agar kepada aparat penegak hukum, untuk bisa ikut serta melakukan pengawasan, terhadap penggunaan anggarannya. Mohon maaf, mengingat tahun ini merupakan tahun politik, maka kita berharap agar anggaran tersebut, bisa benar-benar digunakan untuk penanganan COVID-19 di seluruh wilayah Kalteng,” Tegasnya.

Sambungnya, secara lembaga sangat prihatin, melihat kondisi saat ini yang sedang terjadi. “Karena, sampai saat ini kita juga belum bisa menutup masa persidangan, karena kita belum melakukan reses,” Imbuhnya.

Selain itu, pihanya juga mempertanyakan soal surat, terkait yang akan melakukan pencairan, harus mendapat persetujuan dari gubernur.

“Karena, jangan sampai ada pihak ketiga yang sampai dirugikan. Misalnya, yang sudah melakukan kontrak kerja dan sudah melakukan kegiatan tertentu, dalam pencairannya harus mendapat persetujuan dari gubernur,” Ujarnya menambahkan.

Jadi, pada prinsipnya, kalangan dewan menyetujui adanya penyesuaian atau refocusing anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dengan catatan, sebagaimana disampaikan di atas, dapat diperhatikan oleh pihak eksekutif.

Sementara itu,  7 fraksi pendukung DPRD Kalteng juga menyampaikan pemandangan fraksinya masing-masing, diantaranya Fraksi Partai PDIP-P, Yohannes Freddy Ering menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran nya seperti apa?.

Selain itu, selain aparat penegak hukum, dewan juga memiliki fungsi untuk mengawasi penggunaan anggaran, sebagaimana adanya SKB tersebut. Karena, bagaimanapun berkenaan pergeseran mata anggaran, dewan juga terlibat mengawasinya.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem, Bryan Iskandar memberikan catatan, selain sepakat seperti fraksi lainnya, hanya titik beratnya ialah berkenaan dengan data harus jelas, terkait penanganan yang akan disasar oleh pihak eksekutif untuk menangani COVID-19 seperti apa?, agar bisa disampaikan secara jelas dan mendetail, supaya diketahui oleh khalayak umum.

“Fraksi Partai NasDem juga memiliki sikap menolak, untuk menaruh anggaran refocusing di anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), karena secara tupoksi dewan yang diatur oleh konstitusi, akan sangat sulit sekali mengawasinya. Kalaupun memang maksudnya baik, kenapa tidak langsung menempatkan ke mata anggaran penanganan COVID-19 secara lansung, bukan di BTT,” Kata Bryan.

Dari Fraksi Partai Golkar, Hj Siti Nafsiah menitik beratkan, selain sepakat, juga meminta kepada pihak eksekutif menjelaskan secara mendetail, terkait pengggunaan anggaran tersebut, serta pihaknya juga meminta penjelasan, tentang dasar apa yang menetapkan perubahan, dari semula Rp. 500 milyar, sekarang menjadi Rp. 689 milyar, agar bisa dijelaskan oleh pihak eksekutif, kebutuhannya untuk apa saja?.

Selanjutnya, Fraksi PKB, H Purman Jaya, pihaknya berpandangan, sebenarnya untuk anggaran, itu bisa diambil dari 20 persen dari anggaran belanja langsung. “Kami nilai itu sebenarnya sudah cukup, untuk memenuhi anggaran penanganan COVID-19. Selain itu, untuk pembiayaan penanganan COVID-19, tidak hanya dibebankan pada dana dari pemerintah provinsi, tapi juga bisa mensinergikan dengan sumber danap yang berasal dari Kabupaten/Kota Se Kalteng,” Ujar Purman.

Serta, dari Fraksi Partai Demokrat, Sriosako mengatakan bahwa selain sepakat, namun ada hal yang disayangkan, terutama pada SKB yang memberikan kewenangan penuh kepada gubernur. Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta kepada Ketua DPRD Kalteng, untuk menanyakan perihal tersebut.

“Mengingat kita ini adalah wakil rakyat, dan anggaran yang dikelola ini adalah berasal dari uang rakyat dan untuk rakyat, dimana dewan tidak dilibatkan, maka kita berhak mengirimkan nota protes kepada menteri, terkait perihal ini. Selain itu, kita juga akan mempertanyakan, alasan apa sehingga Dana Pilkada, tidak bisa dipotong, padahal dana Pilkada tahun 2020, naik 3 kali lipat jika dibandingkan dana pilkada tahun 2016 lalu,” Ungkap Sriosako.

Lalu, dari Fraksi Gabungan (PAN, PKS, PERINDO, PPP dan Hanura), Tomy Irawan Diran meminta agar lebih transparan lagi, dalam penggunaan anggaran tersebut ditujukan kemana saja.

Yang terakhir, dari Fraksi Gerindra, Kuwu Senilawati mempertanyakan penggunaan anggaran yang hampir mencapai Rp. 700 milyar, lebih ditujukan untuk apa saja?.

“Kami berharap, pihak eksekutif bisa menjelaskan secara mendetail, program-program apa saja yang akan dilakukan, dalam penanganan COVID-19 di Kalteng,” Pungkasnya.(YS/aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: