FOTO : Bupati Kapuas, Supian Hadi

Tim Gugus Tugas Covid-19 Tetapkan Seluruh Penumpang Pesawat Nam Air Masuk Daftar ODP

FOTO : Bupati Kapuas, Supian Hadi

Beritakalteng.com, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menetapkan seluruh penumpang pesawat Nam Air, dari Jakarta menuju Sampit pada tanggal 22 Maret 2020 lalu sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Penetapan ODP terhadap seluruh penumpang pesawat itu dikarenakan ada salah seorang penumpang asal Kotim positif Covid-19. “Hal itu dikarenakan para penumpang satu kabin dengan pasien positif Covid-19,” tegas Bupati Kotim Supian Hadi, Rabu (8/4/2020).

Ketua Tim Gugus Tugas ini menambahkan, ODP di Kotim saat ini menjadi 95 orang. Sebelumnya, Tim Gugus Tugas meminta penumpang yang pulang dari Jakarta menggunakan pesawat Nam Air pada 22 Maret harap melapor kepada petugas.

“Saya harap mereka melapor dan memeriksakan kesehatan mereka, karena dikhawatirkan terjangkit,” katanya menambahkan

Seperti diketahui, pasien positif Covid-19 yang melakukan perjalanan dari Jakarta dan Tangerang untuk keperluan berobat. Setelah tiba di Sampit yang bersangkutan sakit kemudian di rujuk ke RSUD dr Murjani Sampit. Karena sakit yang diderita pasien itu mengarah pada terpapar Covid-19, maka tim medis mengambil swab untuk diperiksa di laboraturium Surabaya. Dari hasilnya pasien itu positif Covid-19.(dro/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: