Komisi I DPRD Kalteng Apresiasi Bawaslu Tempatkan Dana Pilkada Di Bank Daerah

Foto : Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering beserta jajaran anggota dewan lainnya, mengapresiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), yang telah peduli dan turut serta membangun Kalteng, dengan menempatkan dana Pilkada 2020 yang bersumber dari anggaran APBD Kalteng ini di Bank Kalteng.

“Kami salut melihat kepedulian, sekaligus memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kalteng, yang sudah mempercayakan Bank Kalteng, untuk menempatkan dana PILKADA 2020. Meski, telah diiming-imingi berbagai reward menarik dari bank lainnya, tapi tidak membuat Bawaslu Kalteng bergeming, dan tetap menempatkan dananya di Bank Kalteng,” ucap Freddy sapaan akrabnya ini, Jumat (28/02).

Dikatakan Politikus PDI-P Kalteng ini, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kalteng bapak Satriadi SE, kepada Komisi I DPRD Kalteng belum lama ini, berkenaan dengan imbalan menempatkan dana pada satu bank, itu sah-sah saja atau hal yang wajar, asalkan itu sesuai dengan aturan mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Lanjut Freddy, jika rewards nya yang diterima itu berupa uang misalnya jasa giro atau bunga deposito, maka itu harus langsung disetor ke kas negara/ kas daerah. Kalau yang diterima dalam bentuk aset atau barang, misalnya tanah, kantor, mobil, sepeda motor atau  komputer, maka harus melalui mekanisme NPHD atau nota penerimaan hibah daerah. Artinya itu bukan pribadi, tapi tercatat sebagai aset atau barang milik daerah atau atau negara.

“Saya yakin, semua aturan kurang lebih seperti itu. Begitupula, yang saat ini sedang kita soroti, agar harapannya dapat dipahami bersama. Dan, khususnya untuk Bawaslu Kalteng, kembali lagi kami salut dan mengapresiasi, atas kepeduliannya membesarkan Bank Kalteng,” tukasnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *