Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Menanggapi adanya dugaan kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak di salah satu wilayah, Kota Palangka Raya, yang kabarnya saat ini sedang diawasi oleh pihak berwenang, sebagaimana informasi dari sejumlah pemberitaan di berbagai media masa.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra menghimbau kepada masyarakat untuk lebih menerapkan pola asuh anak yang tidak mengandung unsur kekerasan baik dari kata-kata ataupun tindak.
“Semua mengerti, mendidik anak bukan perkara yang mudah, diperlukan kesabaran yang extra, apabila terjadi kesalahan, sebisa diusahakan jangan dengan cara kekerasan. Sebaliknya jika anak belum mau untuk melakukan hal yang disarankan, maka berikan hukuman yang masuk akal, bukan dengan cara kekerasan,” ucap Beta, Jumat (28/02).
Kata Beta, Seorang anak, tidak semestinya menerima perlakuan atau hukuman, yang tidak selayaknya dia terima diusianya yang masih sangat belia. mendidik dengan tegas dan keras, adalah dua hal yang berbeda. Terkadang, dengan berdalih mengajarkan anak mengenai disiplin, orang tua menjadi terlampau tegas.
Sehingga, yang muncul justru tindak kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Keduanya memiliki konsekuensi yang tidak baik bagi tumbuh kembang seorang anak.
“Sebelum memberi teguran, orang tua harus berpikir kembali dampaknya bagi psikologis anak, jika bisa hindari hal-hal tersebut diberlakukan pada seorang anak, orang tua perlu melatih diri, untuk mengungkapkan amarah, tidak dengan cara membentak atau sebagainya,” ungkap Politisi PAN ini.
Wakil rakyat daerah terpilih (Dapil III), meliputi Kelurahan Pahandut dan Sebangau tersebut menambahkan, anak-anak yang terbiasa menerima perilaku kekerasan dari lingkaran keluarga, akan tumbuh menjadi pribadi yang tidak percaya diri.
Kekerasan yang dilakukan kepadanya, secara psikis telah menggerus kepercayaan dirinya, tepat ketika masa keemasan pengembangan diri tengah berlangsung. Maka mereka akan cenderung menjadi orang yang mudah berbohong, tidak memiliki pemahaman akan nilai baik dan buruk dalam dirinya.
“Semoga kedepan kasus kekerasan serupa tidak terulang lagi, khususnya pada wilayah Kota Palangka Raya. Terkait kasus yang menimpa anak di Kelurahan Petuk Katimpun biarlah pihak berwenang yang mendalami dan menyelesaikannya,” pungkas Beta.(YS)