Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan H. Raden Sudarto, menilai masih ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang belum dijalankan oleh Pemerintah Daerah setempat alias mubazir.
Untuk itu, Senin (24/2/2020), pria yang akrab disapa H. Alex ini, meminta agar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat dapat melakukan evaluasi terkait seluruh Perda yang sudah disahkan.
Ia mencontohkan Perda yang dianggap belum sama sekali dimanfaatkan oleh pemkab, yakni diantaranya adalah Perda IMB dan Perda Sarang Burung Walet.
“Dari data yang kita miliki ada beberapa perda yang sama sekali belum digunakan alias mubazir,” ungkapnya.
H. Alex kemudian menyarankan agar Badan Legislasi DPRD, nantinya memanggil instansi terkait untuk membicarakan persoalan tersebut.
Evaluasi Perda Perda itu, dikatakannya penting segera dilakukan, agar tahu apakah masih relevan Perda itu di Barsel ataukah ditiadakan saja.
“Nanti baleg harus evaluasi persoalan ini. Karena sebuah aturan untuk meningkatkan PAD dibentuk dengan biaya mahal namun hanya sia-sia,” kritisinya.(Sebastian)