Beritakalteng.com, KUALA KAPUAS – Masyarakat diharapkan selalu bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) dan Media Online dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi SE, SKM, M.AP, M.Kes ketika menjadi narasumber Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Via Medsos di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Senin (24/02).
Kadiskomimfo juga menyampaikan, di zaman yang serba digital saat ini, keberadaan Medsos dan media online sangat berdampak bagi kehidupan sehari-hari, khususnya dalam hal komunikasi dan informasi.
Dia juga menjelaskan agar Medsos dijadikan sebuah media untuk bersosialisasi. Berkomunikasi secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi berbagi informasi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
“Munculnya media sosial kini dapat menjadi bermanfaat untuk digunakan sebagai alat dalam meningkatkan tali silaturahim, salah satunya melalui dakwah,”kata H Junaidi.
Dengan kemudahan yang disediakan internet, tambahnya, penyebaran ajaran Islam melalui dakwah dapat dikemas secara singkat, cepat, luas dan menarik serta efektif.
Dia berharap, kepada Penyuluh Agama Islam yang mengikuti kegiatan tersebut untuk memanfaatkan sebaik mungkin Medsos dalam melaksanakan tugasnya.
“Dinas Kominfo selalu melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang berdampak buruk maupun menghasilkan informasi yang menyesatkan di media sosial dan kemudian akan dilakukan tahap selanjutnya seperti pemblokiran,”tegasnya.
Selain itu, katanya, Diskominfo Kabupaten Kapuas juga memiliki beberapa layanan publik maupun online di antaranya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Juga Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dan beberapa media lainnya.
Adapun, digelarnya kegiatan tersebut, bertujuan untuk menambah motivasi, meningkatkan kualitas SDM dan penguatan keterampilan bagi Penyuluh Agama Islam. Hal ini dalam melaksanakan penyuluhan, agar ke depan para Penyuluh Agama Islam bisa memanfaatkan Ilmu Teknologi dan Medsos lainnya dengan cerdas dan cermat demi kepentingan dakwah Islam.
Untuk menambah wawasan guna pelaksanaan tugas sebagai Penyuluh Agama Islam di lingkungan tugas masing-masing. Diikuti 63 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas selama 2 hari mulai 24 sampai 25 Februari 2020
Dengan narasumber dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dengan materi Peningkatan Kualitas Pembangunan dibidang Agama, Kadiskomimfo Kabupaten Kapuas dengan materi Optimalisasi Medsos dan Media Online serta beberapa narasumber lain.(SR)