Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Kunjungan Kades dari Dua  Kabupaten

Foto : Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno SP,  ketika mendapat kunjungan langsung dari sejumlah perwakilan Kepala Desa kemarin. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno SP mengapresiasi, kedatangan rombongan perwakilan kepala desa (Kades), yang telah menyampaikan beberapa aspirasi,  berkenaan dengan peningkatan infrastruktur jalan akses penghubung, antar 12 (duabelas) desa, yang terdapat di 2 (dua) kabupaten, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.

Dimana, sejumlah perwakilan Kepala Desa, yang berasal dari Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, Provinsi Kalteng ini,  mendatangi gedung milik rakyat, gedung DPRD Kalteng, guna menyampaikan aspirasinya, terkait penanganan infrastruktur akses jalan, yang menghubungkan desa setempat, Senin (03/02)  tadi siang.

Adapun lokasi desa, yang terhubung oleh akses jalan tersebut diantaranya, mulai dari Km 4 Basarang, Desa Tarung Manua,  dan terus masuk ke dalam, hingga pada Desa Terusan Raya, Tahai Jaya, Desa Tahai Baru, Desa Sanggang, Desa Pantik, Desa Blanti Siam,  Desa Maju Bersama, Desa Kedabung, Desa Terusan Raya Barat, dan Desa Terusan Raya serta beberapa desa, yang terhubung oleh akses jalan yang dimaksud.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP menerangkan, kedatangan perwakilan rombongan kepala desa tersebut, yakni ingin menyampaikan beberapa aspirasi, diantaranya berkenaan dengan kondisi jalan sepanjang hampir 60 km, yang berada di antara 2 (dua)  kabupaten, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

“Dimana, jalan tersebut juga merupakan satu-satunya akses penghubung antar desa sekitar. Dan, secara kebetulan juga,  pada pagi  tadi, rombongan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), baik itu dari Dinas PU Kabupaten Kabupaten Kapuas maupun Dinas PU Kabupaten Pulang Pisau,  telah melakukan pertemuan, dalam rangka rencana penyerahan aset jalan. Yang semula, dari aset jalan kabupaten (Pulang Pisau dan Kapuas), menjadi aset  jalan provinsi,” kata Wiyatno.

Sambung Wiyatno, mengingat jalan ini berada diantara 2 (dua)  kabupaten, yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas,  serta adanya penyerahan aset, dari 2 (dua) kabupaten tersebut ke provinsi, maka selanjutnya nanti, itu akan ditangani oleh pemerintah Provinsi Kalteng.

“Harapannya, ini dapat segera ditangani oleh pemerintah provinsi Kalteng, terlebih mengingat di daerah itu juga menjadi salah satu sentra tanaman pangan, khususnya sektor pertanian, yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, dan sangat perlu untuk segera ditangani,” ujarnya menambahkan.

Dirinya juga menyebutkan,  kedepan lokasi jalan tersebut, akan menjadi target peningkatan infrastruktur,  pada tahun 2021 mendatang.  Karena, harus mempertimbangkan dengan ketersediaan anggaran daerah, dan beberapa program pembangunan Kalteng kedepannya.

Mengingat, ini juga perlu sekali untuk ditindaklanjuti, dalam rangka menunjang perekonomian masyarakat setempat,  dan sekaligus pula memberikan kemudahan, dalam akses angkutan komoditas pertanian di daerah tersebut, pada kemudian hari.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: