Pimpinan SKPD Diminta Utamakan Pengawasan Terhadap Kinerja Bawahan

Foto : Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta mengutamakan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja bawahanya. Hal tersebut dimaksudkan agar menjamin sehatnya birokrasi daerah, mulai dari sektor pelayanan hingga penerapan program dilapangan.

Seperti yang disampaikan Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas,  Pegawai yang bersikap malas atau indisipliner hendaknya diberikan teguran lisan hingga sanksi supaya memperbaiki kinerjanya. Jangan sampai mentalitas tersebut mempengaruhi visi misi pembangunan yang diusung pemerintah. 

“pimpinan SKPD adalah contoh dan panutan bagi bawahanya. Pejabat bersangkutan wajib menunjukan kinerja positif ditempat kerja, berupa penguatan semangat pengabdian dan kecintaan terhadap perkerjaan,” ungkap Apmera, Senin (3/2)

Ia percaya sikap itu secara nyata melahirkan dan membentuk mentalitas sehat dilingkungan kerja. Dimana bawahan berkerja secara optimal, di landasi disiplin tinggi dan ketaatan terrhadap aturan secara etika birokrasi.

Namun demikian, lanjut Ampera, sebaik apapun upaya yang ditekankan maupun imbauan yang disampaikan atasan takkan berjalan efektif apabila tidak didukung pribadi aparatur bersangkutan. Untuk itu, pegawai turut diingatkan untuk menanamkan pemahaman bahwa sikap disiplin menjadi tuntutan bagi seorang abdi negara.

“Penerapan mentalitas tetsebut harus dimulai dari diri sendiri dengan sikap tertib waktu, mengedepankan kepentingan umum, menghormati atasan, serta menjaga wibawa teknis lingkungan kerjanya,” pesanya.

Mendukung optimalisasi kinerja aparatur, Bupati mengungkapkan pemerintah akan membentuk tim terpady untuk yang bertugas memonitor kinerja pejabat. Secara berkala, tim mengevaluasi tindak tanduk para pegawai, sebagai masukan dalam peletakan jabatan di masa mendatang.

“Rancana setiap tiga sampai enam bulan hasil evaluasi disampaikan kepada kepala daerah. Temuan pelanggaran dikenakan sanksi berbentuk tulisan, kemudian peringatan pertama dan kedua. Kalau masih mengindahkan peringatan ketiga langkah penegasan berupa penurunan eselon akan dilakukan,”tegas Ampera.(ag/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: