Bupati Komitmen Tegakan HAM di Bartim

Foto : Bupati Bartim Ampera AY Mebas (kiri) ketika menerima penghargaan dari Kemenkumham RI, selasa (10/12) di Bandung.

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Bapak Ampera AY Mebas bersama dengan 6 Bupati dan Wali Kota seluruh provinsi Kalimantan Tengah, menerima penghargaan Kabupaten dan kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari kementerian Hukum dan Ham, Bapak Yasonna H Laoly bertempat dibandung, selasa (10/12) kemarin.

“Ini suatu penghargaan yang patut kita bangga dan patut kita sadari, untuk penghargaan ini menuntut kita bersunguh-sungguh melaksanakan dalam menegakan HAM di Barito Timur,” ucap Ampera melalui pesat singkatnya.

Dikatakanya, penghargaan ini, di persembahankan kepada masyarakat seluruh Kabupaten Barito Timur dari kota sampai desa.

” Mari kita bersama-sama untuk berpartisipasi menjaga dan mematuhi penegak HAM di Barito Timur,” katanya.

Terpisah Plt Kabag Hukum Setda Barito Timur Noormansyah mengatakan pemkab barito timur mendapatkan penghargaan, Kabupaten peduli HAM untuk tahun 2019, karena miliki komitmen terhadap pengakuan Hak Asasi Manusia baik segi pelayanan maupun terhadap program kerja dan juga kegiatan.

“Adapun kiteria dalam penilaian meliputi 7 Hak yang harus dipenuhi antara lain, Hak Atas Kesehatan, Hak atas perkerjaan, Hak atas pendidikan, Hal atas kependudukan, Hak atas perumahan, Hak atas lunhkungan yang berkelanjutan, serta Hal atas perempuan dan anak,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, dalam penghargaan ini bentuk apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Barito Timur, karena telah melakuan pemenuhan HAM bagi warganya serta menjadi tolak ukur bahwa pemerintah Kabupaten Barito Timur sangatlah serius dan memusatkan perhatian terhadap pemenuhan HAM.

Untuk 6 Kabupaten dan Kota seluruh Kalimantan Tengah yang mendapatkan penghargaan antara lain, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan yang terakhir Kota Palangka Raya.(ag/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: