Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (13/11/2019).

DPRD dan TAPD Tetapkan PPAS APBD 2020 Sebesar Rp.1,173 T

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (13/11/2019).

Beritakalteng.com – BUNTOK – DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetapkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan Tahun 2020, disepakati sebesar Rp. 1,173 Triliun

Estafet Selama dua hari, Senin (11/11/2019) dan Rabu (13/11/2019) dini hariBadan Anggaran (Banggar) dan Komisi DPRD melakukan rapat pembahasan PPAS bersama TAPD.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, PPAS Barsel untuk APBD Tahun 2020 mendatang, berjumlah Rp.1,173 Triliun dengan total Belanja Langsung sebesar Rp.549,975 Milyar lebih, dengan defisit anggaran sendiri, adalah sebesar Rp.38 milyar lebih.

Sementara itu, anggaran terbesar masih dipegang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel, yakni sebesar Rp.229,985 milyar, dengan rincian Rp.172,4 milyar bersumber dari APBD, Rp.43,5 milyar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp.13,9 milyar bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Jumlah itu, merupakan termasuk dana untuk pembayaran proyek multi years tahun terakhir.

Pembahasan yang dilaksanakan oleh TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta Komisi I dan II ini, dikatakan oleh Ketua DPRD, Ir. Farid Yusran, MM, sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan draft PPAS yang baru, yakni harus melibatkan Komisi sebagai stakeholder DPRD yang membidangi langsung kegiatan-kegiatan yang akan dibahas.

“Hari ini kita menjalankan mekanisme pembahasan KUA-PPAS, dari PP Nomor 12 Tahun 2018 itu mengatakan bahwa PPAS itu dibahas oleh TAPD bersama Banggar DPRD. Kemudian, untuk membahas PPAS itu harus berkonsultasi dengan Komisi-komisi,” jelasnya kepada awak media, seusai pelaksanaan rapat. (Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: