Dewan Kotim Minta Kades Daftarkan Warga Kurang Mampu Ke BPJS Kesehatan


Beritakalteng.com, SAMPIT- Sampai dengan saat ini, ada sekitar 7000 kouta Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan yang masih belum dimanfaatkan oleh masyarakat yang kurang mampu, khsusunya di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Agar program jaminan sosial tersebut dapat dimanfaatkan sampai ketingkat desa. Kepala Desa diminta untuk sesegera mungkin mendaftarkan masyarakatnya yang kurang mampu ke BPJS Kesehatan.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kotim M. Abadi, berdasarkan hasil diskusi DPRD Kotim dengan BPJS Kesehatan, dan Pihak Rumah Sakit, untuk BPJS kesehatan yang bisa UHC masih ada sekitar 7000 lebih.

“ini harus segera di kejar juga oleh desa yang masyarakatnya kurang mampu agar nantinya tidak terbebani beban yang lebih besar” kata, Kamis (3/10).

Ketua Fraksi PKB ini juga meminta agar pihak BPJS memberikan pelayanan maksimal baik ketika proses pendaftaran calon nasabah sampai pada anggota yang sudah terdaftar yang sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Utamakan kepentingan dan kenyamanan konsumen terlebih dahulu, artinya pelayanan yang harus di tingkatkan, kami di lembaga dewan tentunya turut mengawasi setiap kinerja lembaga atau instansi termasuk vertikal yang berkaitan dengan anggaran daerah yang masuk untuk keperluan masyarakat,” Pungkasnya.

Bahkan Legislator dapil V ini meminta agar pihak BPJS kesehatan membuat semacam posko atau ruang khusus pengurusan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit agar bisa memaksimalkan secara langsung pelayanan terhadap publik.

“Kalau ke kantor BPJS artinya itu urusan administrasi saja, tetapi bagaimana terkait pelayanan secara intensif terhadap konsumen yang ada di rumah sakit, kita tidak ingin masyarakat direpotkan berpuluh-puluh kali ketika mengurus proses pengobatannya di rumah sakit,”Urainya.

Dia juga menilai sejauh ini layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat hanya sebatas jasa penjaminan kesehatan saja, dan jauh dari kalimat jemput bola.

“Memang kalau kita nilai masalah pelayanan di BPJS juga perlu di awasi terutama yang berkaitan dengan masalah pasien ketika akan berobat di rumah sakit, selalu ada saja masalah yang terus terjadi,” Tutupnya.(So/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: