Revisi UU KPK Picu Reaksi Kalangan Akademika di Kalteng

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Adanya rencana revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), tampaknya memicu reaksi dikalangan civitas akademisi.

Seperti, reaksi bentuk penolakan yang dilakukan Civitas Akademika Universitas Palangka Raya (UPR), dengan pembubuhan tandatangan pada spanduk yang berisikan dukungan terhadap KPK.

Kegiatan aksi tersebut dipimpin langsung oleh Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi serta didampingi unsur pimpinan UPR, yang terdiri atas Wakil-Wakil Rektor UPR beserta sejumlah staf rektorat, Rabu (11/09) sekira pukul 16.20 wib sore tadi.

Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi menyampaikan, saat ini KPK sudah bekerja dan menjalankan fungsinya dengan baik berdasarkan undang-undang yang sudah ada sebelumnya.

“Kami sangat mengapresiasi, dengan apa yang telah dilakukan oleh KPK, dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Dr Andrie Elia SE MSi.

Berkenaan dengan alasan UU KPK harus direvisi. Pihaknya belum bisa berkomentar banyak, pasalnya hal tersebut sudah masuk ke ranah politik.

“Namun, yang pastinya berdasarkan penilaian kami dari perguruan tinggi, kalau KPK sudah menjalankan tupoksinya dengan baik dan berintegritas,” pungkasnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: