Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Anggota DPRD Barito Timur Janjo, meminta kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas terkait dan kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 ini.
“supaya dinas terkait dan pemerintah kecamatan bisa mengawasi penggunaan ADD dan DD yang digunakan pemerintah desa untuk pembangunan desa masing-masing, jangan sampai dana ADD dan DD disalah gunakan” Ungkap Janjo, Jum’at (30/8)
Masih kata Janjo, nantinya kepala desa bisa menggunakan ADD dan DD tersebut secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan dan kecurigaan dimasyarakat desa yang dipimpinya.
Dana ADD dan DD menurutnya kembali, dapat dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan desanya masing-masing, secara benar dan tepat sasaran.
Sumber Daya Manusia (SDM) ditingkat pedesaan diminta lebih maju lagi, dan mampu memberikan yang terbaik bagi desanya sendiri. Jangan sampai pembangunan desa tidak dilaksanakan.
“kepala desa harus tau, apa program pembangunan desa yang sudah terlaksana dan belum terlaksana, serap aspirasi masyarakat supaya masyarakat bisa memberi masukan untuk pembangunan desa tersebut.” paparnya.
Dirinya berharap, semua masyarakat ikut mengawasi Dana Desa ADD maupun DD, supaya penggunaan dana tersebut lebib terarah, jangan sampai dana ADD dan DD tersebut diselewengkan.(ag/GK)