Unsur Pimpinan DPRD Kotim Masih Belum Definitif

Sekretaris Dewan Kotim, Bima Ekawardhana ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.

Beritakalteng.com, SAMPIT- Berdasarkan informasi yang beredar, sudah ada satu nama unsur Pimpinan DPRD Kotim Depinitif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Nama tersebut yakni M.Rudini yang merupakan Ketua DPC PAN Kotim yang kabarnya sudah di tunjuk oleh  PAN Pusat untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kotim masa bakti 2019-2024 nantinya.

Namun ketika dikonfirmasi awak media ini Rabu (29/8) siang tadi, M.Rudini sampai saat ini juga belum memberikan komentar terkait akan hal tersebut.

Terpisah, Ahmad Yani selaku ketua DPC PDIP Kotim memberikan tanggapan terkait penunjukan nama yang akan masuk dalam kursi pimimpinan.

menurutnya dalam waktu dekat ini PDI Perjuangan akan segera menyerahkan rekom DPP ke Sekwan, mengingat tiga kandidat dari PDI yang disiapkan untuk menjabat Ketua DPRD Kotim masih dalam pengujian psikotes di Jakarta.

“Nanti akan segera kami serahkan ke Sekwan apabila sudah ada keputusan final dari DPP,” Urainya.

Sementara dari partai Golkar, H.Supriadi MT selaku Ketua DPD Golkar Kotim ini menjelaskan sampai saat ini pihaknya di DPD masih menunggu turunnya hasil atau keputusan Golkar Pusat.

“Keputusan dari DPP belum turun, jadi kami masih menunggu hasil tersebut, nanti akan segera kami serahkan ke Sekertariat untuk di paripurnakan apabila sudah ada keputusan final,”Jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah,Sekertaris Dewan (Sekwan) Bima Ekawardhana juga menjelaskan saat ini masih belum ada satupun parpol yang menyerahkan nama calon Ketua maupun Wakil Ketua DPRD Kotim yang akan di paripurnakan di lembaga DPRD nantinya.

“Belum ada yang masuk sampai hari ini,” Ungkap Bima singkat.

Untuk diketahui,dengan belum diserahkan nama unsur pimpinan dewan secara sepenuhnya dari tiga partai politik yang memenangkan Pileg 2019 lalu, yakni dari Partai PDI Perjuangan,dan Golkar, serta PAN. maka kinerja anggota dewan masih belum bisa dilakukan secara optimal akibat terbatasnya kewenangan dan lainnya.

Sedangkan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dewan, unsur pimpinan Depinitif sangat diperlukan agar bisa membentuk Komisi yang ada di DPRD serta melakukan rapat paripurna guna menentukan segala struktur yang menjadi kebutuhan pokok tugas dan fungsi dewan.(So/GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: