163 Rumah Tidak Layak Huni Terima Bantuan

Beritakalteng.com, BUNTOK- Sebanyak 163 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lima desa di tiga kecamatan Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menerima kucuran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2019, Selasa (06/8).

Bertempat di Aula Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan, dana BSPS diserahkan secara langsung oleh PPK Satuan Kerja Non Vertical Tertentu (SKNVT) Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Pertamana (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah, Michael Robert, ST, kepada 163 Keluarga penerima bantuan.

Dijelaskan oleh Michael, 163 RTLH tersebut berasal dari lima desa dari tiga kecamatan se kabupaten Barsel. Untuk Kecamatan Dusun Selatan sebanyak dua desa yakni di Desa Mabuan 44 unit dan Desa Danau Ganting 40 unit.

Untuk Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) sebanyak dua desa yakni di Desa Patas I 30 unit, Desa Patas II 20 unit dan Kecamatan Dusun Utara satu desa yaitu Desa Sungei Telang sebanyak 29 unit.

“Ini merupakan keempat kalinya program ini disalurkan kepada Barsel, dengan total lebih dari 1.500 unit RTLH yang sudah dilaksanakan rehabnya dalam program BSPS sejak tahun 2016 lalu,” terangnya.

Tahun 2020 mendatang, Barsel masih menjadi prioritas BSPS dengan target penyaluran bantuan sebanyak 560 unit. Namun tidak hanya itu, pihaknya berharap kedepan APBD dapat digunakan untuk memperbaiki RTLH. Menurut data terakhir, ada sekitar 7000 unit RTHL di Barsel belum tersentuh bedah rumah.

Asisten I Setda Barsel, Dekma, S.Sos, mengungkapkan terima kasih terhadap SKVNT Provinsi Kalteng yang selalu memberikan perhatian dan memperjuangkan Barsel sebagai prioritas program BSPS.

Tidak lupa, ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat penerima BSPS agar turut serta menyukseskan pelaksanaan program ini, dengan melaksanakan pembangunan serta rehab RTLH secara tepat waktu, tepat manfaat dan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan dan disepakati.

“Ingat! Bagi penerima program BSPS agar melaksanakan rehab maupun bangun baru RTLH untuk bisa melaksanakannya tepat waktu, tepat manfaat serta taat aturan. Jangan lupa juga, peliharalah rumah hasil bantuan ini sebaik mungkin,” ingatkannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Barsel, Rudi Gawis, ST, mengaku bahwa selain pelaksaan program BSPS untuk membantu masyarakat dalam hal bedah RTLH, Pemkab Barsel juga sejak tahun 2018 lalu sudah mulai mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten, untuk program bedah rumah.

Dan bahkan menurut Rudi lagi, pada tahun 2020 mendatang, Pemkab akan memprogramkan rehab RTLH melalui APBD untuk setidaknya 20 sampai 30 unit per tahun, sementara melihat kemampuan anggaran yang dimiliki.

“Tahun kemaren (2018), kita sudah mereka RTLH sebanyak 20 unit di Desa Muara Ripung, Kecamatan Dusun Selatan, mudah-mudahan mulai tahun anggaran 2020, Pemkab bisa mengalokasikan dana setidaknya untuk 20 atau 30 unit RTLH setiap tahunnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, BSPS sendiri merupakan program rehab RTLH yang dikucurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni.

Program ini sendiri, sudah berjalan sejak tahun 2016, menggunakan sistem kemitraan langsung dengan penerima bantuan sebagai stakeholder yang bertugas sebagai tukang pembangunan dengan pengawasan langsung oleh SKVNT Provinsi, Pemkab, Pemdes setempat dan bahkan untuk tahun 2019 ini turut juga dikawal oleh TP4D Kejaksaan.

Sedangkan untuk sistem pendanaan, Pemerintah Pusat mengucurkan sebesar Rp.10 juta untuk rehab ringan, Rp.15 juta untuk rehab sedang dan Rp.17,5 juta untuk rehab berat, sebagai stimulan biaya yang dimiliki oleh penerima bantuan.(Petu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: