Pleno PPK Kecamatan Murung, AS Hanya Unggul 112 Suara 

Beritakalteng.com, Puruk Cahu-Setelah pesta demokrasi selesai pada tanggal 27 Juni 2018, dimana masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura) menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Periode 2018-2023.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Murung yang di Pimpin Asmarawati Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Murung, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat PPK Kecamatan Murung pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2018, yang berlangsung selama 2 hari, di mulai hari, Jumat 29 sampai dengan Sabtu 30 Juni 2018 kemarin.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat PPK Kec. Murung yang dibuka langsung oleh Ketua PPK Kec. Murung Asmarawati yang di gelar di Aula Kantor Kec. Murung, Lantai II, Kel. Beriwit, Kec. Murung, Kota Puruk Cahu.

Hadir ketika itu, seluruh PPK Kec. Murung, perwakilan saksi-saksi dari masing-masing Paslon, seluruh anggota PPS se Kec. Murung serta disaksikan Ketua Panwas Kec. Murung.

Ketua PPK Kec. Murung Asmarawati mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota PPS yang telah bekerja dengan baik sehingga Pilkada ini berjalan dengan lancar. Ucap Ketua PPK dihadapan peserta yang hadir pada saat Rapat Pleno.

Asmarawati saat ditemui beritakalteng.com setelah selesai menutup Rapat Pleno Terbuka mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung untuk memberi rasa aman selama berjalannya kegiatan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pihak keamanan baik TNI maupun Polri serta pihak-pihak lain yang telah memberikan rasa aman, sehingga anggota PPK dapat bekerja dengan baik dan pelaksanaan Pilkada Mura dapat terselenggara dengan aman, nyaman dan lancar”. ungkapnya.

Dari hasil rekapitulasi PPK Kec. Murung, sesuai Formulir MODEL DA 1. Paslon Nomor Urut 1 Apri-Silo (AS) menang sangat tipis dengan perolehan suara sebanyak 8.470. Hanya unggul 112 suara dari Paslon Petahana Nomor Urut 2 Perdie-Rejikinoor (PRO) dengan perolehan suara sangat signifikan dan diluar dugaan dapat merebut suara sebanyak 8.358 suara.

Kemudian, disusul Paslon Nomor Urut 3 Syaidi dengan perolehan suara sebanyak 366 suara. Sementara, jumlah seluruh suara sah sebanyak 17.194 suara dan suara tidak sah sebanyak 366 suara. Sehingga total seluruh suara sah dan tidak sah untuk wilayah Kec. Murung berjumlah 17.560 suara.(Fss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: