BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam proses pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada), berbagai persiapan sudah dilakukan, dimana salah satunya adalah persiapan usul peresmian pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan Tahun 2013 sampai 2018, serta persiapan pelantikan penjabat Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
Rapat ini diselenggarakan, dengan maksud dan tujuan, agar mempersiapkan pengisian kekosongan jabatan selama masih belum dilantiknya, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang definitif.
Jalannya rapat, dipimpin langsung oleh Pj Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri melalui Kepala Biro Pemerintahan Zain Husain, Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru SPd MSi, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono, serta Kepala Humas dan Protokol Bustani Irus. Kegiatan dilaksanakan, di aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Jl Yos Sudarso No 6 Kota Palangka Raya, Rabu (23/05) pagi ini.
Dihadapan para awak media, Pj Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri melalui Kepala Biro Pemerintahan Zain Husain mengatakan, berdasarkan surat dari Kemendagri RI, serta adanya aturan perundang-undangan, yang menunjuk pemerintah provinsi, yakni Gubernur Kalteng untuk mengusulkan Pejabat Petinggi Pratama tidak eselon, di lingkungan pemerintahan provinsi sebagai Pelaksana Harian (Plh) kepala daerah.
“Selama aturan tersebut belum diubah, maka yang menunjuk Plh kewenangannya masih berada di pemerintah provinsi. Penunjukan Plh tersebut dimaksudkan, agar mengisi kekosongan kepala daerah, dan memastikan roda pemerintahan di kabupaten kota tetap berjalan,” terang Zain Husain kepada para awak media, seusai pelaksanaan rapat.
Ia juga menuturkan, bahwa penunjukan Plh ini sesuai dengan jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada, yakni ada 10 kabupaten 1 kota se Kalteng. Tugas Plh ini, dimulai sejak Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Walikota mengajukan cuti kampanye.
“Adapun nama-nama yang ditunjuk sebagai Plh, masih belum bisa saya sampaikan saat ini. Karena, masih menunggu arahan dari pimpinan,” tukasnya. (dhy)