Foto : Ketua MD-AHK Barito Utara, Goinuri, saat dikukuhkan pada Kamis (7/3/2024).(ist)

Ketua MD-AHK Barut Tegaskan Hinting Pali Untuk Kepentingan Pribadi Adalah Penistaan Agama

Beritakalteng.com, MUARA TEWEH –  Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barito Utara, Goinuri, menegaskan bahwa pemasangan portal adat (Hinting Pali/Mahinting/Tarinting) untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk penistaan terhadap agama.

Hal ini disampaikan oleh Goinuri melalui sambungan telepon kepada awak media, Minggu (14/12/2025).

Menurut dia, Mahinting atau Tarinting atau Hinting Pali, merupakan ritual keagamaan Hindu Kaharingan yang sebagaimana diatur dalam  keputusan bersama Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) Provinsi Kalimantan Tengah, tanggal 28 November 2012 hanya bisa dilaksanakan sebagai bagian dari ritual apabila terjadi peristiwa luar biasa yang mengakibatkan kehilangan nyawa, maupun perbuatan yang bisa menimbulkan kutukan/musibah (Pamali/Pali).

Hinting Pali, Mahinting, atau Tarinting, itu bertujuan untuk membersihkan roh jahat dari suatu peristiwa luar biasa seperti pembunuhan, kecelakaan yang menyebabkan kematian, atau suatu perusahaan atau masyarakat yang ingin membuka lahan hutan tanpa melaksanakan Menyanggar  (memberi makan roh leluhur penjaga alam yang bisa menyebabkan pamali),” terang dia.

“Ini adalah bagian dari ritual kegamaan Hindu Kaharingan dan sudah tertuang di dalam Surat Keputusan bersama MB-AHK Kalimantan Tengah. Jadi tidak boleh sembarangan orang dan sembarangan tempat melaksanakannya,” imbuhnya menambahkan.

Selanjutnya, dia juga menegaskan, bahwa meskipun yang melaksanakannya adalah orang yang beragama Hindu Kaharingan sekali pun, apabila pemasangan Hinting Pali/Portal Adat ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, maka hal tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama Hindu Kaharingan.

“Beragama Hindu Kaharingan sekalipun apabila orang itu memasang Hinting Pali dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, maka sudah termasuk ke dalam perbuatan penistaan terhadap agama, apalagi kalau orang tersebut bukan beragama Hindu Kaharingan,” tegas Goinuri.

Hal ini, diutarakan oleh Goinuri, dikarenakan semakin maraknya aksi-aksi kelompok massa ataupun ormas adat yang memasang Hinting Pali, Mahinting atau Tarinting hanya untuk menekan perusahaan agar melakukan pembayaran atas klaim lahan mereka.

“Kalau saya menyarankan, untuk urusan pemasangan portal demi klaim pembayaran lahan oleh perusahaan, jangan pakai Hinting Pali, portal ya portal saja, tidak boleh menggunakan suatu ritual demi mencapai tujuan pribadi dan bukan peruntukannya,” pungkas Goinuri.

Foto : Parada Lewis Kobek Dandan Ranying.(ist)

 

Hal ini senada dengan apa yang pernah dijelaskan oleh tokoh Hindu Kaharingan yang pernah menjabat sebagai Ketua MB-AHK Palangka Raya, Parada Lewis Kobek Dandan Ranying, sebagaimana dikutip dari TabenganOnline tanggal 13 Juni 2021.

Dalam keterangannya, Parada Lewis menerangkan bahwa Hinting Pali adalah sakral, dipasang ketika pelaksanaan upacara kematian, salah satunya adalah Tiwah. Selain tiwahhinting pali dipasang ketika terjadi sebuah kasus pembunuhan ataupun kejadian seseorang mati tenggelam.

“Mengapa lokasi orang meninggal dibunuh dan orang meninggal akibat tenggelam di-hinting pali, karena dipercaya di lokasi tersebut memiliki terdapat hal buruk dan membawa sial. Hinting pali bertujuan mencegah orang keluar masuk lokasi tersebut dan mencegah efek sial itu ke orang lain,” jelasnya.

Parada memaparkan, selesai hinting pali dipasang, dilanjutkan dengan pemanjatan doa-doa dengan tujuan hal-hal yang bersifat negatif, sial dan buruk pergi dari lokasi tersebut. Selesai doa dipanjatkan, barulah hinting pali dibuka kembali. Hinting pali juga dipasang oleh tokoh keagamaan Hindu Kaharingan yang disebut basir.

“Itu fungsi hinting pali dari sisi mencegah hal-hal yang bersifat buruk. Sementara, hinting pali yang dilaksanakan untuk upacara tiwah adalah menyatakan bahwa lokasi tersebut suci, sehingga tidak ada barang-barang yang bisa dibawa keluar masuk. Jadi tidak ada hinting pali untuk membuat aktivitas menjadi terhenti,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *