SAMPIT- GERAKKALTENG.COM-Hari ini Sembilan Partai Politik (Parpol) di Kotim, yang mana anggota partainya duduk di Kursi DPRD Kotim, serta lolos dalam seleksi peserta Pemilihan Umum 2019 mendatang, mengadakan rapat bersama pihak Eksekutif.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi MT ini mengusulkan pinjam pakai aset daerah yang tudak di fungsikan saat ini, untuk dijadikan kantor Sekertariat Parpol yang mana 7 dari 9 Parpol yang saat ini duduk di lembaga dewan belum mempunyai kantor Sekertariat.
” Dari 9, parpol yang ada di dewan ini hanya ada dua Parpol yang sudah ada, yakni Golkar dan PPP, sedangkan 7 lainnya belum memiliki kantor sekertariat,” Ungkap Supriadi di forum rapat, Selasa (8/5) tadi pagi.
Menanggapi hal ini Sekertaris Daerah Pemkab Kotim, Halikinnoor, menejelaskan, meskipun dari sisi aturan tidak membolehkan untuk aset daerah ini di pinjam pakai, namun pihaknya akan memfalsilitasi kepentingan partai politik yang ada di Kotim ini, terutama saat menghadapi Pemilihan Umum mendatang.
“Intinya pemerintah daerah akan memfalsilitasi, kalau hibah boleh tetapi prosesnya akan panjang dan butuh waktu yang lama, namun nanti kami minta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menginventarisir,” Ungkap Halikin.
Halikin juga menjelaskan untuk memberikan kemudahan bagi partai politik dalam penggunaan aset daerah berupa rumah jabatan maupun aset daerah lainnya yang nantinya akan di pinjam guna kepentingan Parpol di masa Pemilihan Umum 2019 nanti, pihak Parpol tinggal mengajukan permohonan.
“Parpol bisa membuatkan surat permohonan, nanti pakai dulu aset yang ada, itu tugas BPKAD nantinya, yag pasti Pemerintah Daerah akan memfalsilitasi, tinggal membuat permohonan dari parpol saja,” Tutupnya.(So)