FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, H. Ary Dewar saat menghadiri rapat paripurna.  

Terkait Polemik PBS dan Warga Desa, Ini Pesan Wakil Rakyat

FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, H. Ary Dewar saat menghadiri rapat paripurna.

BERITAKALTENG.com – SAMPIT Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Ary Dewar  mendesak pihak management PT. TASK III yang beroperasi wilayah Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi untuk segera melakukan mediasi maupun duduk bersama pemerintah desa.

Hal ini guna mencari solusi atas permasalahan jalan milik perusahaan yang menjadi jalur alternatif usaha latrit milik Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes) setempat.

“Seharusnya PT. TASK dalam hal ini duduk bersama bagaimana untuk mencari solusi yang baik. Karena itu merupakan usaha milik Desa Pamalian yang merupakan desa binaan mereka, jadi perusahaan harus memberikan jalan dan peluang usaha yang kami kira tidak merugikan pihak perusahaan sendiri,” kata Ary Dewar saat  dibincangi, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya sebagai Desa  binaan dari PT. TASK, sudah sewajarnya BUMDes Pamalian itu melakukan kegiatan usaha yang harus didukung oleh perusahaan itu sendiri. Disisi lain perusahaan tersebut bisa saja bekerja sama dalam bentuk  MoU dengan pemerintah desa  setempat dalam melakukan perawatan jalan perusahaan.

“Solusi itu banyak, bisa misalnya sama-sama memelihara jalan bikin MoU, kalau mereka takut jalannya rusak, kalau  bicara desa binaan, tentu ada CSR, bisa saja gunakan CSR untuk merawat jalan yang nantinya dilintasi bersama tersebut, bahkan teknis dilapangan kalau memang takut buah dicuri atau apapun itu, bisa saja diatur dengan menggunakan kode di setiap unit atau lintas koordinasi berdasarkan No plat kendaraan dan lainnya, diawasi bersama  dengan pemerintah desa,” ujar  Ary Dewar.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kotim ini juga meminta agar pihak perusahaan jangan kaku dalam melakukan pembinaan Desa Pamalian.  Karena tindakan perusahaan tersebut dinilai menjadi kendala akses keluar bagi kegiatan  usaha desa, ia juga meminta dengan tegas, dalam hal  ini pemerintah daerah harus  hadir untuk menyelesaikan  permasalahan tersebut.

“Perusahaan jangan kakulah menanggapi hal ini, itu usaha desa, bukan perorangan dan pemerintah daerah juga sebagai bapaknya masyarakat bapaknya pemerintahan desa harus hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga BUMDes dapat berjalan dengan baik, dan pihak perusahaan juga tidak  merasa dirugikan,” tutupnya.  (Rik/Arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *