FOTO :

Rapat Senat Forum Tertinggi Dalam Perguruan Tinggi

FOTO : Ketua Satuan Pengawas Internal ( SPI ) UPR, Dr.Ir.Petrus Senas, MP ketika dibincangi awak media, Kamis (07/4/2022)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Rapat senat adalah forum tertinggi dalam perguruan tinggi, meskipun ada aturan yakni statuta. Perlu diketahui, apabila ada situasi khusus yang ternyata tidak di atur dalamnya, maka bisa dimusyawarhkan melalui rapat senat.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Satuan Pengawas Internal ( SPI ) UPR, Dr.Ir.Petrus Senas, MP ketika dibincangi awak media disela-sela agenda persiapan Penjaringan dan Penyaringan Rektor UPR Periode 2022-2026.

“Karena statuta itu juga terbentuk atas musyawarah dan keputusan bersama dalam hasil keputusan rapat senat,” kata Petrus, Kamis, (7/04/2022) di Gedung lantai 6 PPIIG UPR.

Lanjutnya, hal yang perlu diketahui dan dipahami, perguruan tinggi diberikan keistimewaan dalam mengatur rumah tangganya. Kemudian aturan itu disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Statuta itu dirumuskan oleh senat pada perguruan tinggi, sementara pemerintah pusat itu hanya mengetahuinya saja. Sebenarnya tidak tepat jika itu berlaku untuk semua PTN se Indonesia,” Ucapnya.

Lanjutnya, kenapa demikian, hal itu karena kondisi yang dihadapi setiap PTN berbeda. Dan setiap kondisi tersebut akan dibijaki dengan keputusan yang berasal dari rapat senat.

“Yang penting itu, setiap keputusan itu berasal dari rapat senat. Ada berita acara sidang senat dan dihadiri setengah plus satu anggota senat yang hadir. Rapat senat ini adalah DPRD dalam pemerintahan,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *