Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Lantaran tidak adanya studi kelayakan saat proses pembangunan. tak heran Gedung asrama Rusunawa Universitas Palangka Raya (UPR) hingga saat ini memang tidak dioperasikan dan tidak layak digunakan.
Berkenaan dengan hal tersebut, Rektor UPR, Dr Andrie Elia Embang, SE.MSi ke pada awak media menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan perbaikian.
“Selain itu berdiri di jalur hijau. usulan sudah kita sampaikan, namun belum mendapat jawaban,” kata Andre Elia.
selain itu, Rusunawa belum memiliki IMB dari Pemerintah Kota. kendati demikian, Rektor berkeinginan agar bangunan tersebut dirobohkan dan kemudian dibangun kembali, namun dilokasi yang memenuhi syarat.
“Kami sebenarnya mau memfungsikan bangunan itu sebagai asrama, namun karena tidak ada uji kelayakannya. Bahkan belum ada IMBnya, pemerintah kota tidak mau memberikan izin, karena berdiri di jalur hijau,” terang Elia menambahkan.
Rektor juga membeberkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat ke Kementrian yakni Kemendikbud agar nilai aset bangunan Rusunawa diputuskan. Kemudian dipindahkan ke tempat lain.(*)